Dalil Puasa Ramadan bagi Anak yang Belum Baligh

Dalil Puasa Ramadan bagi Anak yang Belum Baligh

Apa dalil puasa di bulan Ramadan bagi anak yang belum baligh? Bagaimana cara mendidiknya?. Foto: ist--

Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atha’, Az-Zuhri, Qatadah, dan Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu. 

BACA JUGA:Alquran Diturunkan Allah Malam Lailatul Qodar Atau 17 Ramadan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Imam Al-Auza’i menegaskan bahwa jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa Ramadan. 

Imam Ishaq berkata bahwa jika anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan agar terbiasa. 

Dalam Syarh Al-Bukhari, 7:125, Asy-Syamilah menambahkan, Ibnu Al-Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. Jika ia tidak puasa tanpa uzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqadha’) puasanya.” (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: