Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. Inzert: Ahyaudin. Foto: ozi enimekspres--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim dapati 4 (empat) temuan selama proses rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Muara Enim. 

Namun temuan tersebut hanya bersifat teknis dan sudah bisa diselesaikan. 

Itu diakui Komisioner Bawaslu bidang  Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Ahyaudin, Minggu, 3 Maret 2024. 

Ia mengatakan bahwa selama rekapitulasi di tingkat kabupaten didapati beberapa temuan. 

BACA JUGA:Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Gelar Pleno Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024

"Ada beberapa namun lebih ke  teknis dimana itu bermasalah ketika dimasukkan ke aplikasi," ujarnya.

Lantas, apa saja empat temuan Bawaslu itu?

Lanjutnya, pertama adalah tidak sinkronnya jumlah DPT yang sudah ditetapkan dengan setelah dilakukan rekapitulasi. 

"Misalnya jumlah laki-laki dan perempuannya berbeda, itu tidak akan masuk di aplikasi, jadi tidak boleh bertambah ataupun berkurang. Dari 12 Kecamatan yang sudah direkap hanya ada beberapa kecamatan yang benar," bebernya. 

BACA JUGA:UPDATE! Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Prov Sumsel Dapil 7 (Lahat Empat Lawang PGA) Pemilu 2024

BACA JUGA:UPDATE! Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Muara Enim Hasil Pemilu 2024 Dapil 4

Kedua, tidak sinkronnya jumlah pengguna hak pilih, baik itu DPT, DPK ataupun DPTb terhadap suara sah dan suara tidak sah.

"Itu juga harus sinkron, kalau tidak ya tidak akan klop dan tidak akan bisa masuk di aplikasi," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: