Tindak Pidana Umum di Muara Enim Didominasi Perkara Narkoba, Segini Jumlah Kasusnya
Forkopimda Muara Enim memusanahkan barang bukti narkoba. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu Asal PALI, Segini BB yang Diamankan
"Kami dengan Pj Bupati Muara Enim telah melakukan study tiru ke BNN Lampung, bagaimana pengelolaan dan manajemen rumah rehabilitasi," ungkapnya.
Dari hasil study itu, didapatkan hasil yang baik, ke depan rencananya dalam waktu dekat akan launching rumah rehab lebih spesifik, Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) nanti akan didukung juga oleh Dinas Kesehatan Muara Enim dan BNNK Muara Enim.
Sementara Pj, Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali mengatakan pemusnahan barang-barang hasil persidangan yang sifatnya sudah inkrah, hasil daripada persidangan tindak pidana umum.
"Ada narkotika, ganja, obat-obatan terlarang, termasuk juga senjata tajam, dan lain sebagainya," katanya.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Petani yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Ini menunjukan bahwa program penanganan masalah Pidum khususnya Narkoba dan zat adiktif lainnya sangat intens dilaksanakan di kabupaten Muara Enim.
Ini juga hasil kerja keras semua pihak seperti BNNK, Satnarkoba Polres Muara Enim, Kejari Muara Enim beserta pegiat-pegiat anti Narkoba.
Pemusnahan ini menunjukkan bahwa nyata hasil kerja dan akan dilaksanakan secara periodik, sesuai dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Muara Enim yang bersifat tetap. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: