Bawaslu Muara Enim Perketat Pengawasan dan Berpatokan C Hasil
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Muara Enin Ahyaudin, memantau pelaksanan perhitungan suara caleg DPRD Muara Enim di Kecamatan Benakat. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:KPU Muara Enim Musnahkan 1.583 Lembar Surat Suara Rusak
"Tidak ada, kosong," kata dia.
Zainudin menambahkan bahwa harus dijalani sesuai tatanan dan taat prosesur, sesuai PKPU 5, hasil ketika terjadi perbedaan yang diterima oleh saksi atau pun yang dibacakan oleh PPS, maka yang jadi pedoman adalah C Hasil.
"Jadi PPK harus melakukan kroscek, C Hasil, Sirekap dan C Salinan, ketika ketiganya terjadi perbedaan maka patokannya adalah C hasil," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, mengatakan Polres Muara Enim lakukan penebalan personel di Kecamatan Benakat dalam pelaksanaan rapat pleno oleh PPK.
BACA JUGA:Muara Enim Sudah Steril dari Alat Peraga Kampanye
Penebalan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan selama pelaksanaan pleno ditingkat kecamatan.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan monitoring, di mana dari 22 Kecamatan, baru 18 PPK Kecamatan yang melaksanakan pleno.
"Sisanya yakni 5 PPK Kecamatan akan dimulai Senin 19 Februari 2024," ujarnya.
Dalam pantauan ini, kata dia, semua pelaksanaan pleno berlangsung secara kondusif dan tidak ada yang mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:5 Kecamatan Ini Jadi Perhatian Serius KPU Muara Enim, Ini Sebabnya
"Tapi kami tetap melakukan penebalan personel untuk di KPU dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.
Penebalan personel sifatnya mobile dan situasional seperti di PPK Benakat.
Di mana ada 15 personel dari Brimob dan Sabhara yang ditempatkan.
"Untuk kondisinya sejauh ini juga kondusif, kalau memamg sampai malam aman mungkin akan kita tarik ke Mapolres untuk istirahat," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: