Data Sementara, Suara Prabowo-Gibran Memimpin di Muara Enim Sumsel

Data Sementara, Suara Prabowo-Gibran Memimpin di Muara Enim Sumsel

Komisioner Divisi Data dan Informasi, Fadlin Muhammad Amien. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:KPU Muara Enim Musnahkan 1.583 Lembar Surat Suara Rusak

Untuk validnya nanti setelah 100 persen akan di-Pleno-kan, karena saat ini memang tidak ada tombol perbaikan di aplikasi Sirekap.

"Jadi ketika pleno nanti kalau ada perbedaan maka yang digunakan adalah yang ada di lapangan," bebernya.

Kalau sudah di-pleno-kan di tingkat Kecamatan akan dilaporkan ke KPU.

"Sekarang datanya belum valid karena belum masuk semua," bebernya.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Dikirim ke Tingkat PPS

Komisioner Divisi Data dan Informasi, Fadlin Muhammad Amien, mengatakan bahwa terkait error pada aplikasi Sirekap memang terjadi di beberapa TPS.

"Misal di TPS itu hasilnya 083, nah masuk di Sirekap 883, nah itu cuma saat Pleno di tingkat PPK bisa diperbaiki, bukan dirubah ya," tegasnya.

Sebenarnya, nilai atau jumlah yang real itu hanya saat pleno, karena itu dibacakan secara manual, yang dipakai data yang ada di lapangan bukan dari Sirekap.

"Kalau pleno di tingkat kecamatan plenonya 5 hari serelah pencoblosan, di KPU itu 20 hari setelah pencoblosan," tuturnya.

BACA JUGA:Jumlah DPT Pemilu 2024 Muara Enim 453.729 Orang

Terkait errornya aplikasi kemungkinan juga karena jaringannya yang sibuk karena digunakan satu Indonesia.

"Selain itu juga ada human error, tapi itu akan teratasi saat pleno nanti," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: