Jumlah DPT Pemilu 2024 Muara Enim 453.729 Orang

Jumlah DPT Pemilu 2024 Muara Enim 453.729 Orang

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Muara Enim, Fadlin Muhammad Amien. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Meski jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan oleh KPU Muara Enim sebanyak 453.729 orang.

Namun untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) belum bisa ditetapkan.

Hal itu karena dinamis dan harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Muara Enim, Rohani melalui Komisioner Divisi Data dan Informasi, Fadlin Muhammad Amien, mengatakan bahwa sesuai hasil rapat pleno telah diputuskan untuk jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 453.729 orang.

BACA JUGA:11 - 13 Februari Steril APK Termasuk Kampanye Visual di Medsos

Terdiri dari 229.466 pemilih laki-laki dan 224.263 pemilih perempuan yang tersebar di 255 Desa/Kelurahan.

Dari total 453.729 orang tersebut sebanyak 10.162 orang adalah pemilih pemula, meninggal dunia 864 orang, dan disabilitas 2.555 orang.

Untuk pemilih disabilitas sebanyak 2.555 orang tersebut terdiri dari disabilitas fisik 1.061 orang, Intelektual 127 orang, Mental 642 orang, Wicara 330 orang, Tungu 107 orang, dan Netra 288 orang.

Sedangkan untuk jumlah DPTb dan DPK, lanjut Fadlin, belum bisa ditetapkan karena sifatnya dinamis dan diperkirakan jumlah DPTb akan masih bertambah.

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Bimtek Saksi Partai Politik Peserta Pemilu

Begitupun untuk jumlah DPK, belum bisa juga ditetapkan karena berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 27 Tahun 2023 Tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggara pemilihan umum.

Dijelaskan bahwa dalam penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih tambahan untuk penyusunan daftar pemilih tambahan oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan jadwal pada hari Rabu 7 Februari 2024.

"Kalau DPK itu baru bisa menggunakan hak suaranya tanggal 14 Februari 2024 pukul 12.00 - 13.00 (TPS Tutup)," jelasnya.

"Makanya, untuk jumlah DPK itu baru bisa diketahui di atas tanggal 15 Februari 2024. Kalau DPTb masih pemutakhiran, di atas tanggal 8 Feb 2024," lanjut Padlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: