Tusuk Tetangga, Warga Desa Danau Rata Muara Enim Diamankan Polisi

Tusuk Tetangga, Warga Desa Danau Rata Muara Enim Diamankan Polisi

Pelaku penusukan menyebabkan korban meninggal dunia diamankan Tim Suro Polsek Sungai Rotan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Suro Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan.

Kasus ini terjadi di Dusun IV Desa Danau Rata Kecamatan, Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pelaku AF (35), warga Dusun IV Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim diamankan Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan.

Pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Ramon (38) meninggal dunia.

BACA JUGA:Mantan Mertua di Muara Enim Tusuk Mantan Menantu Hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Sungai Rotan, AKP Syamsuharto, mengatakan kejadian berawal pada Senin 12 Februari 2024 pukul 14.30 WIB.

Di mana saat itu korban sedang berbincang dengan rekannya di bawah rumah nenek korban.

Tiba-tiba datang pelaku AF mempertanyakan dan menuduh bahwa korban yang telah mencuri ayam miliknya.

Belum sempat menjawab, pelaku langsung menusuk korban sebanyak 2 kali di bagian punggung dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawa pelaku dari rumah.

BACA JUGA:Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus 2 Pelaku Begal

Setelah itu korban berlari meminta pertolongan kepada warga, selanjutnya korban langsung dibawa oleh warga ke puskesmas.

Sesampainya di Puskesmas Sukarami untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena kehabisan darah.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Rotan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: