Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Diusulkan Ditunda Setelah Pemilu, Ini Alasannya

Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Diusulkan Ditunda Setelah Pemilu, Ini Alasannya

Sekda Muara Enim Yulius, memimpin rakor terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024.

Musrenbang kecamatan di Kabupaten Muara Enim ditunda hingga setelah Pemilu 2024.

Penundaan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini merupakan usulan dan saran dari anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Rakor ini digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim, pada Kamis 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana, Polisi Gelar Patroli Market Waralaba

Dalam rapat ini hadir Asisten II, Camat se-Kabupaten Muara Enim, Kepala OPD, dan Perangkat Daerah lainnya.

Rakor digelar untuk menyelaraskan dan menyesuaikan jadwal dan mekanisme Musrenbang Kecamatan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kepala Bappeda Muara Enim, H. Mat Kasrun, menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim sudah menetapkan jadwal Musrenbang Kecamatan yang akan berlangsung dari tanggal 29 Januari hingga 7 Februari 2024.

"Musrenbang kecamatan adalah proses partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah," jelas Mat Kasrun.

BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Tidak Selesai, Vendor Diblacklist

"Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025," lanjut Mat Kasrun.

Namun, ada usul dan saran dari Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim untuk menunda pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sampai setelah Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Alasan mereka untuk mencegah adanya potensi gangguan dan konflik yang bisa merusak kelancaran dan kualitas Musrenbang Kecamatan.

Sementara itu, Sekda Muara Enim, Yulius, mengatakan bahwa usul dan saran tersebut akan dipelajari dan dikaji secara matang oleh Pemkab Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: