Pekerjaan Proyek Tidak Selesai, Vendor Diblacklist
Pemkab Muara Enim blacklist vendor yang tidak selesaikan pekerjaan proyek. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Banyaknya program pekerjaan proyek fisik tidak selesai menggunakan APBD 2023.
Terkait hal ini, Pj Bupati Muara Enim H. Ahmad Rizali melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak seperti pembangunan fasilitas pendukung rencana gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, pembangunan Kantor Dinas Pariwisata, dan bangunan Perpustakaan, Rabu 3 Januari 2023.
Sidak yang dilakukan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini didampingi Plt Asisten II H. Ahmad Yani, Plt Kepala Dinas PUPR secara tiba-tiba tersebut membuat pelaksana proyek kelabakan.
Betapa tidak, Pj Bupati menegaskan, jika pelaksaan pekerjaan telah diperpanjang namun tidak kunjung selesai, maka vendor serta perusahaannya diblacklist.
"Kejaksaan bagus yang saya lihat tadi 90 persen sudah OK, dan sudah perpanjangan juga. Kalian (awak media) bisa memberikan masukan bahwa vendor itu tidak bagus, silakan saja kalian beri masukan," kata Ahmad Rizali.
Kemudian, Pemkab Muara Enim akan mengawasi sampai selesai hingga fungsional pemakaian.
"Kalau sudah ditunggu dan dipakai, Insya Allah tidak ada lagi yang rusak. Karena rusak itu tidak ditunggu," terangnya.
Usai melihat pekerjaan fisik pembangunan fasilitas pendukung rencana gedung kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, pembangunan Kantor Dinas Pariwisata.
Pj Bupati langsung meninjau kondisi bangunan Perpustakaan yang kondisinya sangat memperhatinkan.
"Gedung ini (Perpustakaan) memang terbengkalai karena tidak selesai dan telah putus kontrak sebab terlaksana pekerjaan 74 persen. 26 persennya akan kita anggarkan di 2024 agar gedung ini bisa fungsional," ujar Ahmad Rizali.
Untuk pelaksanaan lanjutan 26 persen, Pemkab Muara Enim akan mencari vendor yang profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: