23-24 Januari 2023 PWI Sumsel Akan Gelar Pemilihan Ketua Baru, DKP PWI Minta Agar Tidak Ada Jual Beli Suara
DKP PWI Sumsel harap tidak ada jual beli suara saat pemilihan ketua PWI Sumsel 23-24 Januari 2023 mendatang. Foto: ist--
Afdal menghimbau kepada semua anggota PWI sebagai pemilik suara, supaya menentukan sesuai hati nurani.
“Pilihlah calon terbaik yang punya integritas, disegani dan bisa memberi manfaat, mensejahterakan para anggota dan meningkatkan kemandirian pengurus,” seru Afdal.
BACA JUGA:Dukung Persiapan Porwanas, Dispora Bantu Bola untuk PWI Sumsel
BACA JUGA:PWI dan Dewan Pers Tolak Rencana Pemberian Tunjangan untuk Wartawan dari Pemerintah
Anggota DKP lain, Haji Helmy Marsindang menambahkan bahwa saat ini PWI Sumsel membutuhkan sosok pemimpin baru yang mampu mengutamakan kepentingan anggota dan organisasi.
"Di samping sosok ketua yang berwibawa tinggi," tambah Helmi menambahkan bahwa saat ini dibutuhkan ketua umum yang punya kemampuan hebat, rermasuk memperjuangkan adanya kantor PWI Sumsel milik PWI.
Kata Helmi, kantor PWI Sumsel di Jalan Supeno, Palembang saat ini masih status pinjam pakai dari Kodam II Sriwijaya.
"Padal sudah ada bangunan kantor PWI dibangun Pemprov Sumsel di Jakabaring. Mestinya, kantor tersebut diterima dengan baik,” kata tokoh pers yang selalu tampil necis ini.
BACA JUGA:18 Wartawan Ikuti UKW Angkatan ke-37 yang Digagas PWI Sumsel dan SKK Migas
Permintaan dan himbauan supaya tidak ada jual beli suara disampaikan secara langsung secara lisan kepada Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumsel, Kawar Dante.
“Tolong ditegaskan agar dibuat aturan atau syarat tidak boleh ada money politic atau jual beli suara dalam Konferensi PWI Sumsel yang akan datang,” pintanya.
Afdal menyarankan kalau bisa pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat secara aklamasi.
"Kalau bisa semua yang berkeinginan menjadi pengurus PWI atau DKP duduk bersama, bermusyawarah dan memilih yang terbaik. Lantas kesepakatan dibawa ke forum Konferensi untuk diputuskan secara aklamasi," sarannya.
BACA JUGA:Peringati HPN ke-75, PWI Muara Enim Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Tapi, katanya, jika tidak bisa aklamasi, maka bila calon ada lebih dari satu orang, tentu saja mesti dilakukan voting, pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: