Awas! Aparatur Desa Jangan Terjebak Maladministrasi
Pj Bupati Muara Enim didampingi Asisten Bidang Pemerintahan H. Emran Tabrani menyampaikan pengarahan kepada aparatur desa agar jangan terjebak maladministrasi. Foto: humas pemkab muara enim--
Pesertanya melibatkan aparatur desa dari 246 pemerintah desa di Kabupaten Muara Enim dengan mendatangkan narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri.
Kepada peserta, Ahmad Rizali menekankan agar maladministrasi harus dihindari demi terhindar dari jeratan kasus hukum.
BACA JUGA:Muara Enim Usulkan Pembangunan 8 Fly Over
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal, Berikut Barang Buktinya
“Ikuti kegiatan dengan baik, selanjutnya jalankan program-program dalam rencana pembangunan jangka menengah, RKP desa atau APB Desa dan kelola aadministrasi desa dengan baik, jangan sampai terjadi maladministrasi yang berimplikasi pada proses hukum,” pintanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: