Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu Asal PALI, Segini BB yang Diamankan
Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus pengedar sabu asal Kabupaten PALI dengan BB seberat 4,77 gram. Foto : DOK--
Atas dasar informasi tersebut hingga anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah informasi akurat tim langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka tanpa bisa melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Bawa 163 Pil Ekstasi dan 10,19 Gram Sabu Asal PALI, Kurir Ini Diupah Rp15 Juta
BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Asal PALI
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku karena adanya informasi masyarakat.
"Barang bukti narkotikanya jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,77 gram ikut diamankan bersama pelaku," jelasnya.
Selain BB sabu, anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim juga diamankan satu bal plastik besar, satu buah timbangan digital, satu unit handphone Redmi warna hitam, dan satu buah kantong kresek warna hitam.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merupakan pengedar yang arealnya berada di wilayah Muara Enim, sedangkan pelaku sendiri merupakan warga Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Muara Enim, Warga Kabupaten PALI Ini Diringkus Satresnarkoba
BACA JUGA:Hisab Sabu Dulu, Baru 3 Pemuda Ini Habisi Toke Sawit
"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Muara Enim dan dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: