Rayuan Pinjol Memang Semanis Gula, Simak Tips ini Agar Terhindar dari Rayuan Pinjol, Hati-hati!

Rayuan Pinjol Memang Semanis Gula, Simak Tips ini Agar Terhindar dari Rayuan Pinjol, Hati-hati!

Tips agar terhindar dari rayuan manis pinjol. Foto: Ilustrasi---

BACA JUGA:3 Penyebab Utama Kipas Angin Gak Awet, Simak di Sini Caranya Biar Bertahan Lebih Lama

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat  menggunakan layanan pinjol secara bijak. 

Selain itu, terdapat beberapa dampak negatif penggunaan layanan pinjaman online ini.

Jika tidak digunakan secara bijaksana. 

“OJK mendorong konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech pinjaman agar disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayarnya,” kata Kepala Bidang Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 September 2023.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Kehabisan Baterai! Sepeda Motor Listrik Yamaha Neo Dilengkapi dengan Slot Baterai Tambahan

Selain itu, Aman  meminta masyarakat yang  menggunakan layanan pinjaman tersebut memahami ketentuan pinjaman tersebut. 

Ini juga mencakup rincian bunga, denda dan pembayaran.

Oleh karena itu, sebelum menggunakan pinjol kamu harus benar-benar membaca syarat dan ketentuan yang ada. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: