Hindari Calo, Begini Cara Mudah Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kanal Resmi
Pelayanan pada kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto : AL-AZHAR/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Gak Usah Resign! Begini Cara Mencaikan BPJS Ketenagakerjaan Online
Pada kesempatan yang sama, Ruszian Dedy juga mengingatkan kepada pekerja sektor formal maupun informal untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
Kemudian, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: