Apakah Kualitas Motor Listrik Subsidi Meragukan Sehingga yang Non Subsidi Lebih Laku? Ini Jawabannya

Apakah Kualitas Motor Listrik Subsidi Meragukan Sehingga yang Non Subsidi Lebih Laku? Ini Jawabannya

Sepeda motor listrik. Foto hanya ilustrasi/istimewa--

Apakah Kualitas Motor Listrik Subsidi Meragukan Sehingga yang Non Subsidi Lebih Laku? Ini Jawabannya

ENIMEKSPRES.CO.ID - Penjualan motor listrik non subsidi dalam 2 tahun terakhir meningkat tajam.

Diperkirakan, bertumbuh lebih dari 10 persen.

Khusus sepanjang tahun 2023 ini saja, motor listrik non subsidi yang terjual ke masyarakat diperkirakan lebih dari 100 persen.

Dengan demikian, animo masyarakat untuk memiliki motor listrik sangat tinggi. 

BACA JUGA:Mending Sepeda Listrik atau Motor Listrik? Simak Dulu Ini Pertimbangan Keduanya

Mengenai penjualan motor listrik non subsidi yang laku keras akhir-akhir ini diakui langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu 13 September 20023.

Tapi, Agus cepat-sepat menegaskan pernyataannya bahwa ke depan motor listrik subsidi tidak akan kalah laris dari motor listrik non subsidi.

Sebab, dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023 terbaru, persyaratan masyarakat untuk mendapat motor listrik subsidi cukup dengan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja, dan itu berlaku bagi semua warga Negera Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

Dengan keyakinan dan regulasi yang baru itulah, kata Agus, dirinya optimis anggaran Rp 350 miliar untuk tahun depan akan terserap habis, paling tidak mencapai 95 persen.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu! Ini 5 Kelemahan Sepeda Motor Listrik, Yuk Pertimbangkan Sebelum Membeli

Lantas pertanyaan berikutnya adalah apakah karena kualitas motor listrik subsidi meragukan dibanding yang non subsidi?

Jawabannya tidak, karena ada dua alasan mendasar yaitu:

Pertama, sebagaimana dilansir enimekspres.co.id dari laman kemenperin.go.id, karena bagi produsen yang ingin menjadi bagian dari program motor listrik subsidi harus memasukkan data penting tentang motornya seperti data model, data tipe, data produksi serta serifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: