Tak Kunjung Realisasi, Ada Apa Dengan Motor Listrik Subsidi? yang Seken Sudah Banyak

Tak Kunjung Realisasi, Ada Apa Dengan Motor Listrik Subsidi? yang Seken Sudah Banyak

Motor Listrik Subsidi Tak Kunjung Terealisasi. FOTO : Istimewah--

1. Motor listrik tersebut ada kerusakan, tapi sang pemilik tidak memahami bagaimana dan kemana harus melakukan perbaikan, sehingga lebih memilih jalan pintas dengan cara dijual. 

2. Sang pemilik terpaksa harus menjual motor listrik yang sudah sempat dinikmatinya karena terdesak kebutuhan dana segar. 

BACA JUGA:Motor Listrik Gak Laku? Bisa Jadi Iya, Ini 4 Fakta Tak Terbantahkan

BACA JUGA:Harga Murah dengan Spek yang Mewah! Sepeda Motor Listrik Alessa eX3000 ini Bikin Dompet Full Senyum

3. Kemungkinan berikutnya adalah motor listrik tersebut sudah dimiliki di atas 5 tahun.

Sebab, sebagaimana diketahui, motor listrik di Indonesia sudah mulai dijual bebas di pasaran sejak tahun 2018 atau 2019. 

4. Bisa saja motor listrik itu dijual

Sehingga menjadi motor bekas dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli motor listrik baru, keluaran terbaru. 

BACA JUGA:Yuk Simak Dulu! Mending Sepeda Listrik atau Motor Listrik? Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:4 Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi

5. Kemungkinan kelima ini adalah mereka yang sudah terlanjur membeli motor listrik merasa kurang nyaman.

Sehingga memutuskan untuk menjualnya dan kembali ke motor roda dua konvensional berbahan bakar minyak. 

6. Berikutnya adalah, bisa saja karena sang pemilik merasa repot dengan urusan mengisi daya baterai.

Karena motor listrik yang tak bisa jauh dari pengecasan.

BACA JUGA:Ibu-ibu Wajib Tahu! Begini Cara Menyimpan Jeruk Nipis dengan Benar, Dijamin Tidak Mengering atau Menguning

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: