Ingin Mengembangkan Usaha, Lebih Baik Pinjam KUR atau Pinjol? Ini Pertimbangan Keduanya

Ingin Mengembangkan Usaha, Lebih Baik Pinjam KUR atau Pinjol? Ini Pertimbangan Keduanya

Pilih KUR atau Pinjol untuk mengembangkan usaha. Foto : Istimewa--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Kamu punya usaha dan saat ini sedang ingin dikembangkan, namun bingung baiknya pinjam di KUR apa pinjol saja?

Sebelum memutuskan untuk memilih salah satunya, sebaiknya kamu pertimbangkan dulu dengan melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Saat ini menambah modal usaha sudah banyak jalan.

Bisa dengan memanfaatkan fasilitas yang disiapkan Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui perbankan atau bisa juga dengan cara mengajukan pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh

Namun menambah modal usaha dengan memanfaatkan KUR tentu saja lebih aman dan terjamin dibanding Pinjol.

Memilih KUR gampang karena di semua bank besar milik Negara ada program tersebut, seperti KUR Bank Mandiri, KUR BRI, KUR BNI, dan KUR BSI.

Keuntungannya, calon debitur tidak perlu ada rasa khawatir karena perbankan tersebut dan program KUR-nya sudah jelas, tinggal siapkan persyaratan, datang dan ajukan.

Jelas karena Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan dan ada dalam sistem Keuangan di Indonesia yang kedua lembaga itu memainkan peran penting dalam sistem perbankan di Indonesia.

BACA JUGA:Pemilik Usaha Roti Rumahan Ini Berterima Kasih Karena KUR BSI Rp 10 Juta, Kini Usahanya Jalan Lagi

Lalu dari sisi besaran bunga pinjaman, KUR di perbankan Pemerintah sudah dipastikan menentukan nilai bunga berdasaarkan aturan resmi dari Bank Indonesia (BI).

Kalaupun ada perbedaan antar bank, maka itu sangat kecil karena masih dalam batas margin dibenarkan.

Berikutnya, keuntungan memilih KUR karena semua KUR di bank besar milik Pemerintah pasti memberikan kelonggaran kepada peminjam atau debitur, seperti kelonggaran dari sisi cara membayar angsuran.

Keuntungan selanjutnya, jika sampai pada tanggal limit pembayaran tiba tapi debitur atau peminjam belum bisa melaksanakan kewajiban untuk mengangsur, maka hampir dipastikan tidak akan ada tindakan kekerasan oleh perbankan kepada debiturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: