Telah Resmi Dibuka, Beasiswa di President University Fakultas Kedokteran! Ini Syaratnya

Telah Resmi Dibuka, Beasiswa di President University Fakultas Kedokteran! Ini Syaratnya

Beasiswa Fakultas Kedokteran di President University, FOTO : IST--

Proses Seleksi

Ada tiga prosedur yang harus dilalui jika akan mengikuti tahapan seleksi beasiswa di Fakultas Kedokteran President University yaitu, administrasi, tes, dan verifikasi.

Pertama, kalian harus melewati tahap seleksi administrasi yaitu terdiri dari nilai raport, UTBK, CV, lampiran bukti prestasi (jika ada), dan juga mengikuti aturan kampus.

Kedua, kalian harus melewati tahap tes yang terdiri dari Paid registration include tahap 3, aptitude test, English test, dan juga psikotes.

BACA JUGA:Calon Hakim di Pengadilan Agama Sibuhuan Sumatera Utara Ini Ternyata Alumni Penerima Beasiswa PT Bukit Asam

BACA JUGA:Aji Malik dan Sulikin, 2 Pemuda Sukses Berkat Beasiswa PT Bukit Asam, Ini Profesi Keduanya Sekarang

Ketiga, kalian juga harus melewati tahapan yang terakhir yaitu tahap verifikasi yang terdiri dari tes kesehatan dan juga wawancara.

Cara Daftar

1. Daftar online melalui link bit.ly/beasiswafkpu-masukkampus ;

2. Pendaftaran online tidak dipungut biaya apapun atau gratis;

3. Pastikan data diri Anda terinput dengan jelas dan terperinci, seperti nama lengkap, email, nomor Hp, alamat rumah, dan detail informasi tentang orang tua;

BACA JUGA:Mending Sepeda Listrik atau Motor Listrik? Simak Yuk Kelebihan dan Kekurangan Kendaraan Roda 2 Ini

BACA JUGA:Siswa MAN 1 Muara Enim Ikuti Sosialisasi Beasiswa PT Bukit Asam

Apabila Anda dinyatakan lulus dalam seleksi dan telah diterima secara akademik sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran President University, kalian disarankan untuk mempelajari isi LoA, konsultasi dan juga diskusi dengan orang tua.

Selanjutnya, kalian harus memberikan konfirmasi sebelum batas waktu deadline LoA yang telah menyatakan bahwa telah seleksi beasiswa setelah dinyatakan lolos verifikasi akan diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: