Buat yang Belum Tahu! Begini Nih Cara Membagi Daging Kurban, Yuk Simak

Buat yang Belum Tahu! Begini Nih Cara Membagi Daging Kurban, Yuk Simak

Cara membagi daging kurban. Foto : SIGIT/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Kapan Hukum Kurban Menjadi Wajib? Simak Penjelasannya

Ini anjurkan Allah dalam Al Quran Surat Al-An;am ayat 152 yang artinya, “Dan sempurnakan takaran atau timbangan secara adil. Kami (Allah) tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya.”

Soal menyegerakan pembagian daging kurban, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa No 37 tahun 2019.

Dalam fatwa itu, MUI dengan tegas menyatakan bahwa daging kurban harus sesegera mungkin dibagi.

Tentu saja, menyegerakan pembagian dimaksudkan agar orang yang berhak menerima dapat segera pula menikmati daging tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: