Pemekaran Wilayah di Sumsel Dinilai Sukses, Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Jangan Membebani

Pemekaran Wilayah di Sumsel Dinilai Sukses, Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Jangan Membebani

Pemekaran Wilayah di Sumsel Dinilai Sukses. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan

Kabupaten Ogan Ilir (OI) berpisah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) berpisah pula dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2002 memisahkan Kabupaten Banyuasin dari induknya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Disusul kemudian Kabupaten Empat Lawang yang ‘cerai’ dengan Kabupaten Lahat pasca muncul Undang-Undang Nomor 8 tahun 2006, dan peresmiannya pada 20 April 2007.

Dilanjutkan dengan Musi Rawas (Mura) beribukota di Muara Rupit memekarkan diri dari Lubuklinggau pada tahun 2005.

BACA JUGA:Perjalanan Pemekaran Wilayah di Sumsel, dari 6 Kabupaten Jadi 17, Akankah Masih Bertambah?

BACA JUGA:Mengenal 5 Lagu Daerah Sumsel Paling Populer, Berikut Liriknya yang Mudah Diingat

Paling bungsu, lahir Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari ‘rahim’ Kabupaten Muara Enim melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2013 tanggal 11 Januari 2013. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: