Mau Beli Rumah dengan Sistem KPR, Begini Caranya
![Mau Beli Rumah dengan Sistem KPR, Begini Caranya](https://enimekspres.disway.id/upload/af1acd1e7b9ac7c4c204573a5686a69f.jpg)
Ilustrasi KPR rumah. Foto : universalbpr.co.id--
BACA JUGA:Kamu Punya Uang Logam 100 Rupiah Gambar Rumah Gadang? Buruan Jual, Kolektor Siap Beli Puluhan Juta
BACA JUGA:Lemaknyo! Ini 5 Rekomendasi Tempat Makan Pindang di Palembang yang Bikin Ngiler
Jika sudah menikah:
- Surat nikah atau surat cerai
- Foto copy KTP pasangan
- Pas foto pasangan
- Tanda tangan pasangan pada formulir pengajuan
- Pasangan hadir saat akad kredit KPR.
BACA JUGA:Perempuan Jangan Tinggalkan Kodrat Sebagai Istri dan Ibu dalam Rumah Tangga
BACA JUGA:Baru Berumur 10 Tahun, Kabupaten ini Memiliki Nama Paling Panjang di Sumsel
Berstatus pegawai:
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir
- SK pengangkatan, atau surat keterangan sebagai pegawai tetap dari perusahaan
- Foto copy buku atau rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
BACA JUGA:Waspada! Berikut 6 Penyebab Terjadinya Korsleting Listrik di Rumah, Nomor 3 Sering Diabaikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: