Tak Kapok-kapok! Polisi Kembali Tangkap Sopir Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal
Sopir truk pengangkut batu bara ilegal ditangkap polisi Polres Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Saat ini, sambung Kapolres, pihaknya telah mengamankan sopir dan kendaraan serta barang bukti 1 unit mobil dump truk merek Hino warna hijau dengan nomor Polisi BE 8954 LV bersama 40 ton batu bara.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: