Kaffah Minta PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Serap Tenaga Kerja Lokal dan Prioritaskan Energi Listrik Muara Enim
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah saat mengunjungi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah meminta kepada PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 untuk serap tenaga kerja lokal.
Selain itu, PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 diminta memberikan perhatian penuh terhadap pasokan energi listrik di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya untuk Kabupaten Muara Enim.
Apalagi sebelumnya, Kaffah dibuat geram karena di Muara Enim khususnya, sangat sering terjadi pemadaman listrik.
Bahkan Kaffah sudah dua kali meminta penjelasan langsung dari pihak PLN soal arus listrik yang sering padam tersebut.
BACA JUGA:PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Memasuki Tahap Uji Kapasitas Andal Bersih
BACA JUGA:Lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren Wajib Baca, Ini Ada Kesempatan Kuliah di Al-Azhar Mesir
Permintaan Kaffah terhadap dua hal itu disampaikannya saat mengunjungi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
“Sebagai daerah lumbung energi, Kabupaten Muara Enim sudah sepantasnya mendapat prioritas suplai listrik dari pemerintah pusat melalui PT PLN (Persero) sebagai penyedia jasa,” kata Kaffah didampingi Sekda Muara Enim, Yulius, pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.
Soal tenaga kerja lokal, dengan diserapnya SDM asli Kabupaten Muara Enim oleh PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, maka dharap memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim, terutama masyarakat sekitar Perusahaan.
“Sekali pun mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), maka harus mematuhi Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 06 Tahun 2022 tentang Retribusi TKA,” tegas Kaffah kepada PLTU berkapasitas 2x660 megawat (MW) yang pembangunannya telah mencapai 97 persen ini.
BACA JUGA:PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Mampu Serap 5 Juta Ton Batu Bara PTBA
BACA JUGA:Adik-adik Alumni SMA Sederajat Merapat, Ini Ada 2000 Beasiswa Sawit dari Kementerian Pertanian
Dengan demikian, semua TKA harus terdaftar dan patuh membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA ke kas daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, kunjungan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah diterima oleh Direktur Utama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), Gu Quicheng didampingi General Manager, Gusti Anggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: