Begini Harapan Plt Bupati Muara Enim Kepada PLTU Mulut Tambang Sumsel 8

Begini Harapan Plt Bupati Muara Enim Kepada PLTU Mulut Tambang Sumsel 8

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah kunjungi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. Foto : DO/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ada sejumlah harapan yang disampaikan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah kepada PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Harapan itu disampaikan Kaffah ketika dirinya mengunjungi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, yang merupakan PLTU terbesar di Asia Tenggara dengan luas lahan mencapai 105 hektare, pada Kamis 4 Mei 2023 lalu.

Harapannya antara lain, pertama meminta PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 memberikan perhatian penuh terhadap pasokan energi listrik di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, tak kalah pentingnya orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini meminta agar PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Ditarget Beroperasi September 2023

BACA JUGA:Berapa Umumnya IQ Orang Indonesia?

Dengan menyerap tenaga kerja lokal maka akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim, terutama masyarakat sekitar Perusahaan.

“Sebagai daerah lumbung energi, Kabupaten Muara Enim sudah sepantasnya mendapat prioritas suplai listrik dari pemerintah pusat melalui PT PLN (Persero) sebagai penyedia jasa,” ungkap Kaffah didampingi  Sekda Muara Enim, Yulius.

Soal tenaga kerja, Kaffah menekankan agar PLTU berkapasitas 2x660 megawat (MW) yang pembangunannya telah mencapai 97 persen ini tetap berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. 

“Sekali pun mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), maka harus mematuhi Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 06 Tahun 2022 tentang Retribusi TKA,” tegas Kaffah.

BACA JUGA:Tekan Emisi Gas Buang, PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Gunakan Teknologi FGD

BACA JUGA:Fly Over Sekip Ujung Palembang Kedepankan Seni dan Budaya Lokal

Dengan demikian, semua TKA harus terdaftar dan patuh membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA ke kas daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Direktur Utama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), Gu Quicheng didampingi General Manager, Gusti Anggara, mengaku sepakat dengan Plt Bupati Muara Enim untuk turut mendorong kebijakan Pemerintah Pusat agar elektifikasi di Kabupaten Muara Enim menjadi prioritas nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: