Diam-diam, Bulan Depan Hutama Karya Ajukan Izin ke Pemerintah Naikkan Tarif Tol Palembang-Indralaya

Diam-diam, Bulan Depan Hutama Karya Ajukan Izin ke Pemerintah Naikkan Tarif Tol Palembang-Indralaya

Hutama Karya ajukan kenaikan tarif Tol Palembang-Indralaya. Foto : MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol ruas Palembang-Indralaya dikabarkan bulan depan, Juni mengajukan izin ke pemerintah untuk naikkan tarif tol Palembang-Indralaya.

Kabar untuk naik tarif tol Palembang-Indralaya ini diakui Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya, Dwi Aryono di Media Center Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada 10 Mei 2023.

Pengajuan izin ke pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR), kata Dwi Aryono, akan disampaikan bulan depan, Juni atau Juli 2023.

Sehingga diharapkan pada September atau Oktober sudah berlaku tarif baru.

BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Tol Palembang-Indralaya Segera Naik

“Juni atau Juli nani kita ajukan, bisa saja September atau Oktober realisasinya,” ungkap Dwi, sembari menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang terkait soal kenaikan tarif.

Diwartakan sebelumnya, selain ruas tol Palembang-Indralaya, Hutama Karya juga berencana segera menaikkan tarif untuk 3 ruas tol lain.

Untuk 2 ruas yaitu ruas Terbanggi Besar-Bakauheni dan ruas Medan-Binjai sudah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk naik tarif.

Soal kapan tepatnya berlaku dan berapa besaran tarif baru, Dwi masih enggan merinci.

BACA JUGA:Jangan Kaget! 4 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Segera Naik Tarif, Termasuk Ruas Tol Palembang-Indralaya?

Katanya, pihaknya kini masih menyiapkan segala ketentuan yang diperlukan.

“Nanti kita infokan,” katanya singkat.

Selain ruas Terbanggi Besar-Bakauheni dan ruas Medan-Binjai, Hutama Karya berencana nak tarif untuk tol ruas Pekanbaru-Dumai.

Hanya saja, kata dia, ruas Pekanbaru-Dumai ini masih menunggu ppersetujuan dari pemerintah melalui Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: