2.355.092 Honorer Sudah Lengkapi SPTJM, Begini Penjelasan Menpan-RB Soal Nasib Non-ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas saat rapat bersama Komisi II DPR RI membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Foto : DOK--
BACA JUGA:MenPAN-RB Membuat Tiga Opsi Penataan Tenaga Honorer, Simak Opsi Apa Saja
104. Pemerintah Kota Gorontalo
105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
107. Pemerintah Kabupaten Siak
BACA JUGA:Wow! Tenaga Honorer Usia 19 Tahun Bisa Diangkat Menjadi PNS, Simak Penjelasannya
108. Pemerintah Kabupaten Solok
109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai
110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2023 Masih Ada Keraguan, Ada Apa? Simak Informasinya
112. Pemerintah Provinsi Papua Barat
113. Pemerintah Kabupaten Sorong
114. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
115. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: