2.355.092 Honorer Sudah Lengkapi SPTJM, Begini Penjelasan Menpan-RB Soal Nasib Non-ASN

2.355.092 Honorer Sudah Lengkapi SPTJM, Begini Penjelasan Menpan-RB Soal Nasib Non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas saat rapat bersama Komisi II DPR RI membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Foto : DOK--

BACA JUGA:MenPAN-RB Membuat Tiga Opsi Penataan Tenaga Honorer, Simak Opsi Apa Saja

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat 

106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 

107. Pemerintah Kabupaten Siak

BACA JUGA:Wow! Tenaga Honorer Usia 19 Tahun Bisa Diangkat Menjadi PNS, Simak Penjelasannya

108. Pemerintah Kabupaten Solok 

109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai 

110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 

111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2023 Masih Ada Keraguan, Ada Apa? Simak Informasinya

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat

113. Pemerintah Kabupaten Sorong 

114. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat 

115. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: