Bupati di Sumsel Ini Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Bupati di Sumsel Ini Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Iskandar mundur dari jabatannya sebagai Bupati OKI, Sumsel. Foto : ILUSTRASI/NET--

“Yo lah, memang agenda terakhir bulan ini di 12 Mei Paripurna masalah Raperda setelah itu Banmus menyusun jadwal untuk tanggal 13 Mei 2023 sampai dengan Bulan Juni,” jelas Hilwen Hariwijaya.

Jika nantinya permohonan pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati OKI disetujui, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, Wakil Bupati OKI Dja’far Shodiq akan dilantik sebagai Bupati OKI hingga akhir masa jabatan pada 14 Januari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Implikasi Hukum Pasca Putusan Banding Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Data BPS: Lampung Terbanyak Perokok Dewasa di Indonesia, Daerahmu Nomor Berapa? Cek di Sini

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Dalam Surat Nomor 100.2.1.3/1775/OTDA, 27 Maret 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: