Bupati di Sumsel Ini Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Bupati di Sumsel Ini Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Iskandar mundur dari jabatannya sebagai Bupati OKI, Sumsel. Foto : ILUSTRASI/NET--

OKI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Salah satu Bupati di Sumsel mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati.

Ia adalah Bupati OKI, Iskandar, pengunduran diri sebagai Bupati OKI ini dilakukan lantaran Iskandar berencana akan maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati OKI, Sumsel, juga telah disampaikan Iskandar secara resmi ke DPRD Kabupaten OKI.

Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, membenarkan surat permohonan pengunduran diri dan berhenti sebagai Kepala Daerah oleh Iskandar ke DPRD Kabupaten OKI.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, PTUN Palembang Gugurkan Surat Keputusan DPRD Soal Penetapan Wakil Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Amankan 8 Sopir Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, Segini Barang Buktinya

Kata Abdiyanto, Iskandar yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mundur dari jabatannya sebagai Bupati OKI, karena berkaitan dengan pemenuhan syarat administrasi anggota DPR RI.

“Kami akan segera memproses surat pengajuan pengunduran diri Bupati OKI sesuai mekanisme yang berlaku, karena suratnya juga sudah masuk,” jelas Abdiyanto, dikutip dari sumateraekspres.id, pada Senin 8 Mei 2023.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten OKI, Hilwen Hariwijaya, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan permohonan pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati OKI.

“Surat sudah masuk ke DPRD, hari ini kami akan koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Hilwen Hariwijaya.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Ketua DPRD Soal PTUN Palembang Gugurkan SK Penetapan Wakil Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ilegal Ditetapkan Tersangka, Ini Pasal yang Disangkakan

Hilwen Hariwijaya juga mengatakan, bahwa pada 12 Mei 2023 mendatang akan ada rapat Paripurna dengan Agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023.

Di sisi lain, surat pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati OKI bakal dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKI, dan kemudian akan dijadwalkan paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: