Kemenpan-RB Umumkan Instansi Pemerintah Boleh Halal Bihalal Setelah Pekan Kedua Lebaran 2023
Menpan-RB ad interim, Mahfud MD. Foto : NET--
Bentuknya sama, berupa surat yang dikeluarkan Kementerian BUMN yang diteruskan kepada seluruh unit usaha.
“Ini semua demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka libur Lebaran 2023," tutup Mahfud. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: