November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Walikota Prabumulih Surati Presiden, Ini Isinya

November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Walikota Prabumulih Surati Presiden, Ini Isinya

Walikota Prabumulih Ridho Yahya surati Presiden Jokowi soal tenaga honorer. Foto : PRABUMULIHPOS/DNN--

Lebih lanjut, tambah Ridho Yahya, jika PHL, tenaga honorer, atau Non-ASN mulai 23 November 2023 dihapuskan, maka ada 3.000 tenaga honorer atau Non-ASN di Prabumulih yang akan kena PHK massal.

“Kalau dihapuskan maka akan ada 3.000 pengangguran di Kota Prabumulih,” katanya.

BACA JUGA:2.355.092 Tenaga Honorer Akan Ditentukan Nasibnya Sebelum 28 November 2023

BACA JUGA:Mantap, Honorer Pemkot Prabumulih Dapat THR, Ini Penjelasan Walikota

“Tentunya hal itu perlu dihindari, apalagi Pak Presiden akhir masa jabatan, alangkah indahnya Pak Presiden memberikan hadiah indah juga, solusinya angkat PHL 2022 ke bawah jadi PPPK atau ASN," harapnya.

Jika tidak demikian, maka ke depan honorer, PHL, dan Non-ASN akan membludak karena kepala daerah baru usai Pilkada pasti banyak mengangkat tim sukses jadi honorer sebagai ungkapan terima kasih.

"Solusi terbaik mengangkat yang 2022 ke bawah jadi PPPK atau ASN, kalau daerah ngangkat mulai 2023 ke atas maka pidanakan sehingga tidak bertambah dan membludak lagi," tutup dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: