Cara dan Syarat Tukar Uang Untuk Lebaran, Khusus Sumsel, Kalteng dan Kalsel ada Kas Susur Sungai

Cara dan Syarat Tukar Uang Untuk Lebaran, Khusus Sumsel, Kalteng dan Kalsel ada Kas Susur Sungai

Penukaran uang lebaran di bank. Foto : DOK/DNN--

- Uang yang akan ditukar harus asli

- Jika ada kerusakan, maka uang rusak minimal 2/3 dan tersambung

BACA JUGA:Modal NIK dan e-KTP, KUR Mikro Bank Mandiri Bisa Cair Hingga Rp50 Juta

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id yang Akan Cair Sebelum Lebaran

- Jumlah maksimal uang yang akan ditukar Rp3,8 juta

- Khusus untuk penukaran uang logam sebanyak 250 keping

- Jumlah uang kertas 100 lembar setiap pecahan

- Uang yang akan ditukar harus bebas dari staples, lakban, selotip, dan perekat

BACA JUGA:Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Pemerintah Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer, Tetap Nekat Ini Sanksinya

- Uang yang akan ditukar harus disusun searah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: