5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak di Sini Siapa Tahu Termasuk Daerah Kamu

5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak di Sini Siapa Tahu Termasuk Daerah Kamu

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Foto : GRIDOTO/NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pada April 2023 ini ada sebanyak 5 provinsi yang sedang memberlakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Provinsi mana saja? Yuk simak artikel ini hingga tuntas, apakah daerah kamu termasuk.

Untuk diketahui, pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program dengan tujuan memberi keringanan terhadap wajib pajak yang telat membayar kewajibannya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa dalam bentuk menghapus atau meringankan dendanya.

BACA JUGA:3 Cara Mudah Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Di mana, wajib pajak perlu melunasi pokok pajak kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kedaraan setiap tahunnya.

Nah, saat ini setidaknya ada 5 provinsi yang sedang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, sehingga program ini harus dimanfaatkan dengan baik.

BACA JUGA:Berikut Jenis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Diberlakukan Terhitung 1 April sampai 23 Desember 2023

1. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan sejak 1 April sampai 23 Desember 2023.

Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, menjelaskan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Sumsel.

"Program ini merupakan salah satu terobosan kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Mawardi Yahya, pada Kamis 30 Maret 2023, saat launching pemutihan PKB dan aplikasi e-Dempo.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Samsat Muara Enim Over Target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: