Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’

Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’

Aktivitas tambang batu bara ilegal di Muara Enim Sumsel. Foto : DOK--

Selain itu, lanjut Endang, pihaknya juga akan meminta kepada Gubernur Sumsel dan instansi terkait untuk masalah angkutan batu bara yang sampai saat ini masih menggunakan mobil truk dan dump truk yang melintasi fasilitas umum, sebab didalam UU Minerba sangat jelas mereka harus membuat jalan khusus batu bara.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Akan Evaluasi Perusahaan dan Angkutan Batu Bara di Muara Enim

Lanjut Endang, sampai kapan dispensasi diberlakukan harus ada deadline karena itu menyalahi perundang-undangan, karena sudah belasan tahun sepertinya kalau toleransi sudah dari cukup.

Intinya, usaha pertambangan adalah usaha padat modal, jadi jika belum memenuhi semua persyaratan yang disyaratkan lebih baik tidak usah menambang dahulu, karena rakyat Muara Enim lah yang akan merasakan dampak dari aktivitas tambang tersebut sebelum masyarakat luar dari Kabupaten Muara Enim.

“Kami juga heran, di Lahat tidak ada Tambang Rakyat, karena pemerintah dan aparatnya tegas. Nah, mengapa di Muara Enim tidak bisa. Coba pemerintah pusat lihat langsung kerusakan yang terjadi jangan hanya menerima laporan dari bawahan saja. Sebab sudah berapa kali ganti Bupati, ganti Dandim, ganti Kapolres, ganti Kajari. Namun permasalahan tambang ilegal tidak selesai-selesai. Dahulu Muara Enim tidak ada Tambang Rakyat, aman-aman saja masyarakatnya bertani. Namun mengapa sekarang seolah-olah masyarakatnya tidak bisa hidup tanpa Tambang Rakyat,” tegas Endang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: