Gubernur Herman Deru Akan Evaluasi Perusahaan dan Angkutan Batu Bara di Muara Enim
Gubernur Sumsel H. Herman Deru berjanji akan mengevaluasi keberadaan perusahaan dan angkutan batu bara. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru berjanji akan mengevaluasi seluruh perusahaan tambang batu bara dan transportasi, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Hal itu dikatakan Gubernur Herman Deru, saat diwawancarai awak media, usai menghadiri rangkaian HUT Kabupaten Muara Enim ke-76 Tahun 2022, Senin 21 November 2022.
Diketahui, belakangan ini penolakan dan keluhan masyarakat khususnya di Kabupaten Muara Enim, dan Sumsel umumnya terkait angkutan batu bara melintasi jalan umum makin gencar.
“Dulu kita sibuk dengan angkutan batu bara dari Lahat, Muara Enim menuju Palembang. Sekarang justru terjadi Muara Enim menuju Tanjung Jambu (Lahat)," ungkap Herman Deru.
"Memang ini sepertinya ada yang salah di lapangan, untuk itu saya minta kepada Bupati bersama Forkopimda agar merapatkan secara khusus untuk mengevaluasinya, sehingga tahu kesalahan tersebut di mana,” lanjut Herman Deru.
Menurut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini, penyebab banyaknya permasalahan yang timbul akibat angkutan batu bara itu bermacam-macam.
Bisa jadi akibat kondisi kendaraannya tidak layak, bisa jadi karena muatannya overload, bisa jadi over dimensi, bisa jadi human error, dan banyak lagi kemungkinan penyebabnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Daerah bersama instansi terkait seperti Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten serta Kepolisian dan sebagainya untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik.
BACA JUGA: Soal Angkutan Batu Bara di Muara Enim, Solusi Terbaik Gunakan Jalan Khusus
“Saya minta Pemerintah daerah nanti memanggil seluruh perusahaan tambang dan transportasi batu bara untuk mencari jalan keluar supaya tidak lagi ada gesekan di masyarakat,” harapnya.
Menurut Herman Deru seharusnya ini tidak terjadi, sebab banyak menimbulkan dampak yang dirasakan masyarakat.
"Kita memang menghargai investasi karena investasi adalah bagian dari pendapatan daerah, tapi juga investasi harus tetap ramah pada lingkungan dan ramah kepada masyarakat dan paling penting harus bermanfaat kepada masyarakat,” tegas Herman Deru.
Ketika ditanya, artinya perusahaan batu bara wajib memiliki jalan khusus sendiri? Herman Deru, menjelaskan sebenarnya itu (Pertanyaan, red) ada dalam Undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: