3 Berita Terpopuler: Sumsel Gelar Pemutihan Pajak, SPTJM Honorer Ditunggu BKN, Cara Daftar PT Bukit Asam
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Foto : CARMUDI/NET--
Bima menjelaskan, sesuai dengan data terakhir per 30 November 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 543.273 honorer yang belum melengkapi SPTJM tersebut.
Disebut Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan namun instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tersebut tidak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya baik yang tercatat K2 atau Non-K2.
Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu tidak lagi memiliki tenaga honorer.
Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, yaitu:
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Desak 120 Instansi Tuntaskan SPTJM Untuk Data Honorer
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Agama
5 . Kementerian Ketenagakerjaan
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Kementerian Perindustrian
8. Kementerian Sekretariat Negara
9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: