3 Berita Terpopuler: SPTJM Honorer Ditunggu BKN, Tol Bengkulu-Lubuklinggau, PT Bukit Asam Buka Lowongan Kerja

3 Berita Terpopuler: SPTJM Honorer Ditunggu BKN, Tol Bengkulu-Lubuklinggau, PT Bukit Asam Buka Lowongan Kerja

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/DNN--

Dikatakan Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan namun instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tersebut tidak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya baik yang tercatat K2 atau Non-K2.

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Tampung 4.138 Calon ASN

Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu tidak lagi memiliki tenaga honorer.

Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

BACA JUGA:Mainkan Ramadan Run Dapatkan Saldo DANA Rp1 Juta

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BACA JUGA:Booster Vaccination Is No Longer A Requirement For Homecoming

7. Kementerian Perindustrian 

8. Kementerian Sekretariat Negara 

9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: