543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Menangis, Termasuk di Pemkab Muara Enim? Simak

543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Menangis, Termasuk di Pemkab Muara Enim? Simak

Ilustrasi honorer. Foto : NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) mendapatkan peringatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peringatan itu soal pendataan non ASN atau tenaga honorer.

Soalnya, ada sebanyak 120 instansi pemerintah belum juga melengkapi Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik itu honorer K2 maupun non-K2.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan sesuai hasil pendataan non-ASN per tanggal 30 November 2022 lalu.

BACA JUGA:Sah! Mulai 1 April 2023 PNS Meninggal Dunia Terima Rp8 Juta

Jumlah honorer mencapai 2.360.673 orang.

Dari jumlah itu, terdapat 120 instansi yang belum menyampaikan SPTJM sejumlah 543.273.

Jika data honorer di 120 instansi tersebut tidak segera dilengkapi SPTJM sampai 31 Maret 2023 mendatang.

Maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN lagi.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong Generasi Milenial Berinovasi Majukan Sektor UMKM, Begini Pesannya

Dari 120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu, apakah termasuk Pemkab Muara Enim?

Dari data BKN, Pemkab Muara Enim tidak termasuk dalam Pemerintah Daerah yang belum melengkapi SPTJM. (*)

Adapun ke-120 instansi pusat dan daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: