Satlantas Polrestabes Palembang Polda Sumsel Kembali Terapkan Tilang Manual

Satlantas Polrestabes Palembang Polda Sumsel Kembali Terapkan Tilang Manual

Satlantas Polrestabes Palembang kembali terapkan tilang manual. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Meskipun tilang manual diterapkan kembali, akan tetapi tilang elektronik tetap berlaku.

"Apabila pelanggar lolos di tilang elektronik, maka dapat kena ditilang manual,” tegas dia.

BACA JUGA:Kamera ETLE Sudah Terpasang, Jangan Langgar Lalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang

BACA JUGA:ETLE di Lahat Sumsel Resmi Berlaku, Melanggar Lalu Lintas Siap-siap Kena Tilang, Ini Rincian Denda Tilangnya

Untuk itu, dirinya mengimbau pengendara mematuhi aturan dengan melengkapi semua dokumen dan kelengkapan kendaraan.

"Yuk patuhi rambu-rambu lalu lintas dan lengkapi surat kendaraan selama menggunakan kendaraan," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: