Uang Arisan Bodong Senilai Rp3 Miliar Dipakai untuk DP Mobil dan Modal Usaha
Pelaku arisan bodong dihadirkan pada konferensi pers di Polres OKU Polda Sumsel. Foto : DOK/SMSI OKU--
OKU, ENIMEKSPRES.CO.ID - Owner arisan bodong berinisial DRP (24) ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.
Pelaku ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu 12 Maret 2023.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di halaman Mapolres OKU, pada Senin 13 Maret 2023, tampak pelaku hanya tertunduk lesu.
Bukan hanya DRP, suami pelaku berinisial RB (26) juga ditangkap dan ikut dihadirkan pada konferensi pers tersebut.
BACA JUGA: Bacok Teman Kerja, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Tuh Tampang Pelakunya
Kapolres OKU Polda Sumsel, AKBP Arif Harsono, mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan arisan milik orang lain, caranya dengan lelang.
Bahkan, korbannya diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan mulai 30 sampai 100 perseb.
“Namun faktanya orang yang menjual arisan itu tidak ada,” jelas Kapolres OKU.
Untuk mempromosikan arisan bodong itu, pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp dan Facebook.
BACA JUGA: Gelapkan 915 Galon Air, Pria di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Dibekuk Polisi
BACA JUGA: Team Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri Kelapa Sawit, Tuh Orangnya
“Dari aksi pelaku, sebanyak 100 orang tertarik dan mendaftar arisan lelang,” urai Kapolres.
Dari hasil arisan bodong tersebut, uangnya digunakan pelaku untuk membayar DP pembelian mobil Honda Brio warna kuning sebesar Rp21 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi oku