Miliki Sabu, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, Segini Barang Buktinya

Miliki Sabu, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, Segini Barang Buktinya

Penangkapan kasus narkoba. Foto : ILUSTRASI/NET--

OKU TIMUR, ENIMEKSPRES.CO.ID - Miliki sabu, 2 pemuda asal Provinsi Lampung diringkus anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan.

Kedua pemuda ini ialah Lidoni (25) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kemudian, Hendi Alamsyah (26) warga Desa Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Keduanya diringkus jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan saat berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ini Upaya Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan

Dari tangan pelaku, jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 4,52 gram.

Barang bukti narkoba tersebut disimpan pelaku di dalam plastik klip bening, yang kemudian dibalut dengan tisu, dan diletakkan di dalam kotak rokok.

Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasatres Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas, Edi Arianto.

Menjelaskan, kedua pelaku diringkus berawal dari anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan melaksanakan hunting.

BACA JUGA: Waduh! Sumatera Selatan Peringkat Kedua Kasus Peredaran Narkoba

Ketika itu, anggota menerima informasi jika ada 2 orang yang mengendarai sepeda motor akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi masyarakat tersebut, kemudian anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan melakukan penyisiran dan mencari keberadaan kedua orang tersebut.

“Saat di jalan, anggota melihat ada 2 orang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat nomor (nomor polisi) yang melintas,” jelas Kasi Humas Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, Senin 6 Maret 2023.

Setelah itu, kedua orang yang dicurigai tadi diberhentikan dengan cara dihadangan oleh kendaraan yang digunakan anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: