Gelapkan 915 Galon Air, Pria di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Dibekuk Polisi

Gelapkan 915 Galon Air, Pria di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Dibekuk Polisi

Pelaku penggelapan galon air saat diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumatera Selatan membekuk seorang pria lantaran menggelapkan 915 galon air.

Pelakunya bernama Bara Yudi (33) warga Berangau Bukit Munggu, RT 01 RW 05, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaku diketahui adalah seorang karyawan yang bertugas mengantarkan galon air ke PTBA dan Pasar Umum.

Atas perbuatan pelaku tersebut, pemilik usaha isi ulang air galon bernama Romlah Seminar (57) harus mengalami kerugian mencapai Rp59.475.000.

BACA JUGA: Team Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri Kelapa Sawit, Tuh Orangnya

Selanjutnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP RTM Situmorang, Sabtu 4 Maret 2023.

Disebut Situmorang, aksi penggelapan galon air sebanyak 915 galon itu terjadi di gudang milik korban di Jalan Raya Baturaja Tanjung Buhuk, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Selasa 28 Februari 2023.

BACA JUGA: Pembangunan Tak Sesuai RAB, Oknum Kades Jadi Tersangka, Segini Kerugian Negara

Dijelaskan Situmorang, pada Rabu 17 Februari 2023 galon air sebanyak 1.100 galon datang ke gudang dan diterima oleh pelaku.

Lalu pada Senin 27 Februari 2023, pelaku melaporkan kepada korban bahwa sisa isi air galon yang ada di gudang berjumlah 915 galon.

Namun ketika itu korban tidak mengeceknya ke gudang.

Keesokan harinya lagi, perbuatan pelaku tersebut terbongkar setelah petugas PT Layum memberitahukan bahwa galon air belum diantarkan pelaku ke kantor PT Layum di tambang TAL PTBA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: