Belasan Perusahaan Terima Penghargaan dari Pemkab Muara Enim, Berikut Daftarnya

Belasan Perusahaan Terima Penghargaan dari Pemkab Muara Enim, Berikut Daftarnya

Penyerahan penghargaan kepada perusahaan dari Pemkab Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Belasan perusahaan yang beroperasional di wilayah Bumi Serasan Sekundang menerima penghargaan dari Pemkab Muara Enim.

Penghargaan tersebut diberikan Pemkab Muara Enim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, di sela sosialisasi Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin 6 Maret 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada PT PPA pada kategori Tertib Administrasi dalam Melakukan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupatan Muara Enim dan kategori Mempekerjakan Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ini Upaya Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan

Lalu, PT MHP meraih kategori Berkontribusi Membayarkan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) dan kategori Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Selanjutnya, kategori Membayarkan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) diberikan kepada PT Unison Karyatama, dan PT GH EMM Indonesia.

Kemudian, PT Sdepci Indonesia, PT China Huadian Hongkong Company Limiteted, PT Zhejiang Tenaga Pembangunan Indonesia, dan PT China Energi Engineering Groub Gpec CO Ltd.

Ada juga PT Shinhua Guohua Lion Power Indonesia, PT Lematang Coal Lestari, PT Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper, PT China Railway Bureau Group Corporation, serta PT Musi Hutan Persada.

BACA JUGA: 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan Masyarakat Kepada Polsek Tanjung Agung

Untuk penghargaan kategori tertib Administrasi dalam melakukan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupatan Muara Enim diraih oleh PT. Putra Perkasa Abadi, PT Pusaka Bumi Transportasi, dan PT Sumigita Jaya.

Sedangkan penghargaan mempekerjakan Penyandang Disabilitas disabet PT Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper dan PT Putra Perkasa Abadi.

Penghargaan dengan kategori berperan aktif dalam pelaksanaan Pemagangan Peserta Pelatihan didapat PT Bukit Asam Tbk, PT Pama Persada Nusantara (MTBU), dan PT Satria Bahana Sarana.

Penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit diraih PT Musi Hutan Persada, PT Kirana Permata, dan PT Suprame Energy Rantau Dadap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: