KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Sesuaikan Penghitungan Estimasi Keberangkatan, Simak!
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. Foto : DOK/KEMENAG--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 tersebut, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H atau 2023 M berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” katanya.
BACA JUGA: Kemenag Bersama UI Susun SOP Layanan Jemaah Haji Ramah Lansia
Menurut Hilman, Kemenag selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya.
Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ulas dia.
“Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.
BACA JUGA: Sambut Musim Haji 2023, Ini yang Dilakukan Kemenag Muara Enim
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
Kuota Kabupaten/Kota
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kabupaten/Kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: