Wow! Gaji PNS Bikin Melongo Tembus Rp117 Juta Perbulan, Simak Rinciannya

Wow! Gaji PNS Bikin Melongo Tembus Rp117 Juta Perbulan, Simak Rinciannya

Ilustrasi gaji dan tunjangan PNS. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Yang membedakan penghasilan PNS DJP paling mencolok yaitu Tukin atau Tunjangan Kinerja mereka.

Tukin yang didapat bisa mencapai 80 hingga 90% dari pengamanan penerima pajak positif.

BACA JUGA:Wow, Dalam Waktu 48 Jam Dapat Saldo Dana Gratis Rp140 Ribu Langsung Cair, Ikuti Caranya!

BACA JUGA:Buruan! Hari ini Ada Kesempatan Mendapatkan Saldo Dana Gratis Hingga Rp400 Ribu, Ikuti Langkahnya

Tunjangan Kinerja DJP sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. 

Tunjangan mereka paling rendah yaitu Rp5.361.800 jabatan pelaksana.

Serta tunjangan tertinggi Rp117.975.000,- jabatan eselon 1 atau Direktur Jendral Pajak. 

Sudah tahu gaji PNS Indonesia kan?

BACA JUGA:Herman Deru Bangga Putra Daerah Sumsel Tergabung dalam Kafilah Indonesia Pada MTQ Internasional 2023

BACA JUGA:Pilkada Muratara 2024, Efriansyah Bakal Berpasangan dengan Firsa, Ini Buktinya

Begitu menggiurkan bukan? 

Semoga kamu yang sedang berjuang untuk menjadi seorang PNS bisa diterima.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi semua. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: