Wow! Gaji PNS Bikin Melongo Tembus Rp117 Juta Perbulan, Simak Rinciannya

Wow! Gaji PNS Bikin Melongo Tembus Rp117 Juta Perbulan, Simak Rinciannya

Ilustrasi gaji dan tunjangan PNS. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Ternyata gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS bikin melongo karena bisa tembus sampai Rp117 Juta perbulan.

Tidak dipungkiri hal inilah yang masyarakat luas berlomba-lomba mengikuti perekrutan PNS maupun CPNS. 

Memang secara umum gaji PNS diseluruh Indonesia itu sama rata. 

Yang membedakan mereka yaitu dari tunjangan yang didapatkan dari masing-masing mereka. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK Segera Dibuka, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Ternyata! Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PNS Membuat Honorer Satpol PP Kembali Bergejolak

Jika hanya melihat dari rincian besaran gaji yang diatur pemerintah memang tidak begitu menarik menurut sejumlah orang. 

Tetapi besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 tahun 2019.

Serta PNS memilki 4 golongan penerima gaji, yakni Golongan 1a sampai Golongan IVa dengan kisaran gaji paling rendah Rp1.560.800 sampai yang tertinggi Rp4.797.000 .

Ada instansi yang memiliki gaji super pantastis, membuat semua mata bergejolak jika melihat rinciannya….

BACA JUGA:Desa Ujan Mas Ulu Terdaftar dalam Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Nasional

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ingatkan Pentingnya Membangun SDM

Kira-kira Instansi apa yaaa, penasaran bukan?  

Ternyata Instansi itu ialah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: