BPN dan USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Dukung, Ini Tujuannya

BPN dan USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Dukung, Ini Tujuannya

Ilustrasi tanah ulayat. Foto : DITJEN PERKEBUNAN--

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR. Hasim Purba, mengatakan pada April 2022, USU telah menyepakati kerja sama dengan ATR/BPN.

Kerja sama itu untuk melaksanakan berbagai program di sejumlah provinsi.

BACA JUGA:Selain Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Sumsel, Berikut 4 Tol Lainnya yang Ditarget Rampung 2023

BACA JUGA:Ajak Para Muslimat NU OKU Selatan Produktif Wujudkan Kemandirian Pangan, Gubernur Sumsel Sampaikan Ini

Kerja sama ini terutama soal identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat.

"Tahun lalu kegiatan ini sudah kita lakukan di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, kita akan kita lakukan kembali di Sumsel," ujar dia.

Dia menyebut, ada 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumsel yang akan diinventarisasi terkait tanah ulayat ini.

Daerah tersebut yaitu, Kabupaten OKI, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musirawas, serta Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Pesan Gubernur Sumsel Untuk Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan 2018-2023, Simak

BACA JUGA:Ditarget Beroperasi Pada Juni 2023, Begini Progres Jalan Tol Kapal Betung yang Ditinjau Gubernur Sumsel

Kemudian, Kabupaten Muba, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten PALI, Kabupaten Oku Selatan, Kota Pagaralam, dan Kota Lubuklinggau.

"Kita akan menurunkan tim survei ke desa-desa yang diprediksi ada tanah ulayat. Survei akan dilakukan selama 20 hari," beber Hasim Purba.

Diketahui, inventarisasi serta identifikasi tanah ulayat ini merupakan langkah Kementerian ATR/BPN.

Hal ini dilakukan guna mengupayakan pendaftaran tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Yakin Tol Kapal Betung Jadi Solusi Urai Kemacetan di Jalan Palembang-Banyuasin, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: