Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Berikut Ini Daftarnya

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Berikut Ini Daftarnya

Kemenag merilis 108 lembaga pengelola zakat tidak berizin. Foto : ILUSTRASI/DOK--

104. LAZNAS Karyawan Muslim Chevron Indonesia, Pekanbaru, Riau

105. Yayasan Sinergi Sriwijaya Peduli, Palembang, Sumatera Selatan

106. Bulan Sabit Merah Indonesia Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara

107. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Al- Mansyur (LAZISMA), Bangka Belitung, Bangka Belitung

108. Baitul Mal Darul Mahabbah, Pangkal Pinang, Bangka Belitung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: