Bantuan Sosial PKH Bisa Diterima Oleh Pelaku UMKM, Simak Cara Mendapatkannya

Bantuan Sosial PKH Bisa Diterima Oleh Pelaku UMKM, Simak Cara Mendapatkannya

Bantuan Sosial (Bansos) 2023. Foto : ILUSTRASI/NET--

Program Kartu Prakerja ini akan dibuka kembali ditahun 2023 yakni Gelombang 48.

Dikutip dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:Wow! Bisa Dapat Saldo DANA Secara Gratis Rp350 Ribu Langsung Cair tanpa Ribet, Ikuti Caranya Disini

BACA JUGA:Bingung Dimana Pintu Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan? Cek di Sini Infonya

Insentif tersebut dibagi dalam bentuk biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 Ribu yang diberikan 1 kali, lalu insentif survei sebesar Rp100 Ribu untuk 2 kali pengisian survei. (*) 

Artikel ini telah tayang di palpres.com dengan judul Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: