Curi Getah Karet, Warga Embacang Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang, Lihat Tuh Tampangnya

Curi Getah Karet, Warga Embacang Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang, Lihat Tuh Tampangnya

Pelaku pencurian getah karet diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Setibanya di rumah kepala desa bertemu dengan orang tua kades dan memberitahukan bahwa ia bertemu dengan para pelaku keluar dari kebunnya dengan membawa getah karet yang telah dicetak.

Diduga para pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengangkat getah jedolan yang telah dibekukan di dalam wadahnya dari 1 pohon ke pohon lainnya yang berada di kebun korban.

BACA JUGA:Dusun Kranji Desa Mililian Kecamatan Gelumbang Tampak Gelap dan Minim Penerangan Jalan, Ini Harapan Masyarakat

BACA JUGA:Wow! 2 Kategori Bansos PIP ini Cair Lagi, Lihat Kategorinya

Selain itu, kebun yang berdampingan milik korban juga diambil pelaku totalnya sebanyak 270 kg.

"Setelah terkumpul getah jedolan tersebut langsung dicetak pelaku dengan berat mencapai 270 kg," Kapolsek.

"Apabila diuangkan dengan harga getah karet sekarang ini 1 kg seharga Rp9.300 total harga sekitar Rp2.511.000. Kejadian pencurian ini langsung dilaporkan ke Polsek Gunung Megang," lanjut Kapolsek Rendy.

Begitu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebu.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Peserta Penerima Bantuan Sosial BSU Tahun 2023? Simak Penjelasan Kemnaker

BACA JUGA:Simak! Berikut 9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Team Puma Polsek Gelumbang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: