Dusun Kranji Desa Mililian Kecamatan Gelumbang Tampak Gelap dan Minim Penerangan Jalan, Ini Harapan Masyarakat

Dusun Kranji Desa Mililian Kecamatan Gelumbang Tampak Gelap dan Minim Penerangan Jalan, Ini Harapan Masyarakat

Proposal masyarakat Desa Melilian untuk usulan pemasangan lampu penerangan jalan di Dusun Keranji sudah diterima dinas terkait. FOTO :IST/ENIMEKSPRES.CO.ID --

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID – Dusun Kranji, Desa Mililian, Kecamatan Gelumbang jika malam hari tampak gelap dan minim sekali penerangan jalan.

Warga sudah lama berharap kepada pemerintah daerah untuk dipasang lampu penerangan jalan. 

Di mana salah satu fungsinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut.

Seperti di sampaikan Kepala Desa Mililian Kecamatan Gelumbang Ahmad Zubandri SKom kepada awak media ini, kemarin. 

BACA JUGA:Wow! 2 Kategori Bansos PIP ini Cair Lagi, Lihat Kategorinya

BACA JUGA:Jangan Sembarang Memakai Facial Wash, Ini Cara Tepat Memilih Facial Wash untuk Remaja

Dia menerangkan kondisi jalan dusun Keranji Desa Mililian sangat membutuhkan lampu penerang jalan.

“Inilah suara rakyat Dusun Keranji, mereka berharap segera di pasang penerang lampu jalan. Tidak hanya soal menekan angka kriminalitas, lampu penerang jalan juga bermanfaat untuk mengusir binatang buas ” terang Ahmad Zubandri.

Tidak ada jalan lain lagi, dirinya berinisiatif untuk mengajukan proposal bantuan kepada Pemkab Muara Enim

Permohonan tersebut sudah di sampaikan langsung, dan saat ini tinggal menunggu kabar baiknya.

BACA JUGA:Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2023 Segera Cair! Simak Jadwalnya

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Peserta Penerima Bantuan Sosial BSU Tahun 2023? Simak Penjelasan Kemnaker

“Syukurlah proposal aspirasi warga kami di Dusun Keranji prihal lampu jalan tersebut sudah di terima Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman hari ini. Semoga akhir tahun ini terealisasi, sebab ini adalah harapan prioritas warganya tersebut ”  tambahnya.

Sementara itu perwakilan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Muara Enim Dopis Pramora, ST menjelaskan secara prosedur Proposal dengan no surat : 140/429/KDS.ML/XII/2022, telah sampai di Dinas Perkim dan segera dibukukan disurat masuk, selanjutannya akan di disposisi ke bidangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: